Let's make this life Easy, as well as you can
Mengulas berbagai cerita kehidupan mulai dari tradisi hingga teknologi, tips, solusi, informasi, internet, pekerjaan, hiburan, Kesehatan, mitos, fakta, klenik, unik bahkan mistik yang diulas berdasarkan pengalaman serta dari berbagai referensi, semoga bermanfaat
Beginilah nasib orang yang belum punya rumah sendiri, lagi betah-betahnya tinggal di rumah itu terkadang hal yang paling dikhawatirkan malah terjadi, ya... ke khawatiran itu adalah pemilik rumah tidak akan mengontrakkan lagi rumahnya untuk alasan akan di tempati.

Kondisi seperti itu pula yang selalu di waspadai dan disiapkan oleh mereka yang masih tinggal di rumah yang di sewa atau di kontrak, kapanpun bisa berganti rumah kontrakan, meski betah... pastinya suatu hari pasti ditendang oleh pemilik rumahnya.

Ketika rumah yang di sewa akan di tempati oleh pemiliknya

Ketika harus meninggalkan rumah yang di kontrakBukan masalah tidak mampu mencari rumah baru, namun banyak hal yang harus dilakukan. selain mengurus data kependudukan, hal hal lainnya yang harus di lakukan adalah mengurus sekolah anak jika ternyata harus pindah jauh dari rumah yang di kontrak sebelumnya.

Selain itu adaptasi lingkungan baru yang terkadang ramah atau sebaliknya, hal ini juga harus mendapat perhatian serius agar kelak ketika menempati rumah kontrakan baru tidak merasa menyesal.

Umumnya pemilik rumah yang di kontrakan akan memberitahukan jauh jauh hari mengenai status rumah kontrakannya biasanya sedikitnya 3 bulan sebelumnya, ini bagus dan sangat memahami. Namun tidak sedikit juga yang menyampaikannya dalam waktu yang relatif singkat bahkan tidak cukup waktu untuk mencari rumah kontrakan baru.

Mencari rumah kontrakan baru

Waktu yang diberikan oleh pemilik rumah kontrakan seperti yang disebutkan diatas memang tidak ada prosedurnya, namun jika waktu tersebut leluasa, ini berarti calon pengontrak akan lebih santai dalam mencari rumah kontarakan baru sesuai dengan keinginan.

Namun bagaimana jika waktunya sangat mepet? dan tidak bisa mendapat kebijakan lagi dari pemilik kontrakan?jika demikian ada beberapa hal yang harus dilakukan dan kita menerimanya dengan legowo.
  1. Untuk sementara tinggal menumpang di rumah orang tua atau mertua sampai menemukan rumah kontrakan baru.
  2. Mau menerima konsekwensi jika menempati rumah kontrakan baru secara terburu-buru

Apa saja yang harus diperhatikan jika ingin pindah rumah

Jika kondisinya seperti yang disebutkan diatas, maka ada beberapa persiapan, tindakan dan biaya yang harus disiapkan, diantaranya :
  1. Yang utama adalah adanya biaya untuk sewa rumah baru serta biaya kepindahan 
  2. Menjelaskan terutama kepada anak-anak mengenai rencana pindah rumah dan hal hal yang berhubungan dengan teman dan sekolah, jangan sampai anak merasa sedih.
  3. Memberitahukan rencana kepindahan kepada pengurus RT atau RW
  4. Mengurus penempatan sekolah anak, jika ternyata pindahnya jauh dari lokasi sekolah anak.
  5. Mempersiapkan barang barang yang perlu dan tidak perlu agar memudahkan pada saat proses pindah rumah.
  6. Mungkin ada perasaan berat, malu dan perasaan lainnya ketika terpaksa harus pindah rumah.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi anda yang sedang mempersiapkan pindahan rumah untuk masalah rumah kontrakan yang akan di tempati pemiliknya, dan semoga anda lekas memiliki rumah baru, bukan sewa atau kontrak dan rumah itu adalah rumah impian anda sekeluarga, amin.

Labels: , ,



| Cari Ketika harus pindah rumah yang di kontrak di : AOL | Ask | Bing | DuckDuckGo | Microsoft | Google | ixquick | Yahoo | Yandex | Yippy | MySearch