Let's make this life Easy, as well as you can
Mengulas berbagai cerita kehidupan mulai dari tradisi hingga teknologi, tips, solusi, informasi, internet, pekerjaan, hiburan, Kesehatan, mitos, fakta, klenik, unik bahkan mistik yang diulas berdasarkan pengalaman serta dari berbagai referensi, semoga bermanfaat
Saya ingin Mengajukan KPR ke Bank, bagaimana caranya agar semuanya berjalan lancar dan mendapat Persetujuan dari Bank?. Ya, seperti itulah yang saya alami sebelumnya ketika hendak Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sebelum membaca Prosedur, persyaratan, langkah-langkah atau Panduan Mengajukan Permohonan KPR, ada baiknya anda membaca artikel ini secara lengkap, mungkin ada beberapa persyaratan atau langkah langkah yang tidak bisa anda penuhi

Cara mengajukan KPR ke Bank

Saya Mencari Informasi Panduan yang Tepat untuk Mengajukan KPR

Bermula mencari informasi mengenai KPR itu sendiri, yang berkaitan dengan Syarat Pengajuan, Istilah dan teknis.

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/agunan. Walaupun penggunaannya mirip, KPR berbeda dengan kredit konstruksi dan renovasi. (Wikipedia).

Saya tidak punya agunan, bisakah mengajukan KPR

Ini juga yang saya alami, bukannya tidak ada saudara yang bisa dimintai tolong atau bantuan dari orang tua yang mau menjaminkan Rumahnya sebagai Agunan untuk kelancaran Permohonan KPR saya, namun jauh dari itu saya tidak ingin merepotkan mereka.

Agar Permohonan KPR di setujui Bank

Ini juga yang sangat saya harapkan disaat tidak memiliki Agunan, apakah hanya bermodalkan slip gaji kurang dari 6 juta, kartu keluarga serta dokumen kepemilikan lain seperti motor dan barang barang lainnya, apakah permohonan KPR saya akan di setujui?

Saat itu juga saya mencari cara bagaimana agar Permohonan KPR saya di setujui, mulai dari membayar DP tanpa dicicil, mengubah cara berpenampilan, melatih gaya bicara sampai melatih tanda tangan agar terlihat normal,  Apakah trik diatas berhasil dengan baik?

Mengajukan Aplikasi Permohonan KPR ke Bank

Sebenernya cara yang paling mudah untuk mengajukan Permohonan KPR dengan cara mengunjungi Developer atau Kantor Pemasaran dimana anda ingin mengambil Kredit Perumahan sebagai penghubung antara anda dengan Pihak Bank, biasanya anda akan mendapat panduan serta langkah langkah agar Permohonan di setujui.

Panduan, Syarat dan langkah langkah yang harus dipenuhi dan ditempuh untuk mengajukan KPR ke Bank. 

Jika Permohonan anda di setujui, maka anda akan mendapat Rekening baru dan Buku tabungan dari Bank yang bersangkutan, dan yang terpenting... apakaha anda sudah suiap dan yakin? yang artinya harus ada sejumlah uang cukup besar yang harus anda siapkan untuk pembayaran Uang Muka serta biaya lainnya.

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR


  1. Mengisi Formulir Permohonan (Lengkap)
  2. Menyediakan pas photo suami istri, disarankan menyiapkan pas photo 2x3, 3x4 dan 4x6 masing masing sebanyak 4 buah, saya sendiri menyiapkannya masing masing sebanyak 10.
  3. Menyiapkan Photocopy Dokumen KTP suami istri, KK, SIM, STNK, BPKB, Surat Nikah, Asuransi, Keterangan Kerja, Lembar terakhir Buku Tabungan serta Surat Keterangan lainnya yang bisa menjadi bahan pertimbangan. Masing masing 10 lembar, semuanya dilakukan agar tidak repot bolak balik, ketika diminta lalu ada.. kan enak.
  4. Siapkan Materai 2-4 buah senilai 6 ribu
  5. Latihlah Tanda tangan agar semuanya cocok dengan Dokumen lainnya, karena biasanya disinilah penafsir dapat memprediksi kriteria atau karakter pemohon.

Mungkin persiapan yang saya lakukan terlalu berlebihan, namun ini membantu mempercepat proses Permohonan Awal, meski belum tahu apa saja syarat dan prosedur namun saya sudah mempersiapkannya.

Selama dalam proses mengajukan Permohonan KPR, mungkin anda akan menemukan berbagai istilah yang sebelumnya hanya anda ketahui sekilas atau mungkin belum pernah anda mengerti sebelumnya.

Selain Sertifikat Tanah, anda mungkin akan menemukan istilah Akad, BI Checking, Akta Jual Beli (AJB), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik), Biaya Provisi, Asuransi, Biaya Appraisal, Suku bunga, kalkulasi, pajak pertambahan nilai (PPN), biaya balik nama sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan lain sebagainya.

Anda juga akan mengetahui teknis jika ingin melakukan renovasi atau Tambahan Bangunan.

Permohonan KPR Disetujui Bank

Setelah pihak Bank meninjau Permohan serta melakukan tindakan lanjutan untuk Permohonan KPR anda dan Jika pada akhirnya Permohonan KPR anda di setujui oleh Bank maka ada beberapa langkah lagi yang harus anda lewati.

Bank akan menerbitkan Surat Persetujuan Kredit (SPK) serta menunjuk Notaris yang akan mengurus segala hal dan persyaratan kepemilikan rumah seperti pengurusan dokumen Akta Jual Beli (AJB), Perjanjian Kredit (PK), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.

Biaya Pengurusan Notaris dibayar oleh calon pembeli rumah, tarifnya silahkan tanyakan sendiri ke notarisnya, namun sebagai jaga-jaga, siapkan saja 2-3 juta.

Tahap terakhir Permohonan KPR

Pada tahap ini anda akan bertemu dengan pihak pihak yang bersangkutan seperti Pihak Bank, Notaris, Pihak Penjual (Developer/perorangan) dan tentunya dihadiri oleh anda dan istri anda. Pertemuan ini sudah di jadwalkan, biasanya 1-2 minggu sebelumnya akan ada pemberitahuan.

Yang dilakukan pada tahap ini adalah Penandatanganan Akad Kredit, maka dari itu jika tidak terbiasa menandatangani sebaiknya latihlah agar tanda tangan tidak berubah-ubah. Disini juga pihak pembeli dan penjual akan menyerahkan dokumen yang diperlukan, dan jika segalanya lancara maka Pihak Bank akan membayar kepada Pihak developer / penjual rumah yang selanjutnya pengurusan kepemilikan rumah akan dilakukan oleh Notaris.

Notaris akan memberikan salinan Dokumen dokumen Rumah anda setelah selesai di proses, sementara dokumen aslinya diserahkan ke Pihak Bank yang bersangkutan. Proses pengurusan ini bisa berlangsung beberapa minggu atau beberapa bulan.

Apakah setelah melewati tahap ini anda sudah bisa menempati Rumah Baru tersebut? ya... tentu saja, namun akan lebih nyaman jika segala pengurusan telah selesai dilakukan.

Prosesnya emang lama... :D

Labels: , , , , , ,



| Cari Prosedur, Cara dan Syarat mengajukan KPR ke Bank di : AOL | Ask | Bing | DuckDuckGo | Microsoft | Google | ixquick | Yahoo | Yandex | Yippy | MySearch