Mimpi tentang tanda tangan
Jika dalam sebuah mimpi digambarkan ada sebuah aktivitas yang berhubungan dengan tanda tangan, menandatangani atau ditandatangai pada sehelai kertas, surat atau dokumen, maka mimpi tersebut tentu saja memiliki arti dan makna tersendiri akan adanya sebuah kondisi, situasi atau kejadian yang akan di alami si pemimpi.Namun, arti mimpi tentang tanda tangan akan memiliki arti dan makna yang berbeda beda tergantung dari cerita atau kronologi kejadian adanya tanda tangan tersebut, apakah mimpi tersebut menceritakan adanya kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak atau sepihak? dimana tanda tangan itu dibubuhkan, di KTP, di dokumen kepemilikan. pada sertifikat, Ijasah. Surat Wasiat, atau surat perjanjian lainnya.
Arti mimpi tanda tangan
Seperti yang pernah saya alami, ternyata mimpi membubuhkan tanda tangan pada selembar surat kontrak kerja ternyata tidak memiliki arti yang sebenarnya, kenyataanya saya tidak mendapat sebuah perjanjian atau ketentuan yang harus dilakukan, namun justru arti mimpi tentang tanda tangan ini merupakan sebuah pertanda baik bagi si pemimpi tergantung mereka menanggapinya.Apa yang terjadi setelah mimpi membubuhkan tanda tangan adalah :
Adanya kesempatan lebih leluasa dalam menjalankan atau memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan sebelumnya. Jika cerita dalam mimpi anda berbeda, coba lihat disni Arti Mimpi tersebut
Bagaimana penafsirannya :
Sebagai contoh, anggap saja anda telah membuat sebuah perjanjian dengan orang lain mengenai utang piutang, anda sebagai debitur dan orang lain sebagai kreditur.Dalam perjanjian itu ada wajib mengembalikan seluruh pinjaman anda pada waktu yang telah ditentukan, namun ternyata tanpa alasan yang jelas anda mendapat keleluasaan, kelonggaran atau keringanan untuk melunasi utang (kewajiban) anda dalam waktu yang cukup leluasa, meski sebenarnya anda sudah mampu dan uang sudah disiapkan untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
Seperti yang saya sebutkan diatas, ini bisa saja menjadi pertanda baik tergantung bagaimana seseorang menanggapi kejadian ini. Apakah anda tetap akan membayar utang tersebut karena berpegang pada surat perjanjian yang berkekuatan hukum? atau anda bersyukur karena pemberi pinjaman malah mengatakan jangan dulu dibayar, yang diucapkan secara lisan?
Jika saya mengalami hal itu, maka saya akan tetap membayar bagaimanapun juga caranya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan mengenai finalti yang tertera pada surat perjanjian itu jika diketahui terlambat meluniasi hutang.
Dan jika kejadiannya tidak memungkinkan karena terhalang jarak yang cukup jauh, sebaiknya pembicaraan penundaan pembayaran tersebut memiliki dokumentasi (rekaman pembicaraan) untuk dijadikan bukti seandainya dikemudian hari ada hal yang tidak diinginkan.
Labels: Arti Mimpi, kesanggupan, kesepakatan, perjanjian, Tanda tangan