Let's make this life Easy, as well as you can
Mengulas berbagai cerita kehidupan mulai dari tradisi hingga teknologi, tips, solusi, informasi, internet, pekerjaan, hiburan, Kesehatan, mitos, fakta, klenik, unik bahkan mistik yang diulas berdasarkan pengalaman serta dari berbagai referensi, semoga bermanfaat
Sebagai Ahli waris, perlu ketelitian dalam membayar hutang orang tua yang sudah meninggal, tidak sedikit orang menjadikan hal ini sebagai modus mencari keuntungan sendiri dengan cara mengaku bahwa orang tua yang sudah meninggal memiliki hutang padanya agar dibayar oleh ahli waris

Pada hari itu Orang tua saya telah meninggal, banyak sekali kesibukan ditengah suasana berduka keluarga kami, Meski ada panitia yang biasa mengurus keluarga yang sedang berduka namun sebagai keluarga dengan ekonomi terbatas dengan dalih tidak mampu membayar orang membuat kami ikut sibuk melakukan berbagai persiapan pemakaman

Meski kami sedang berduka, namun kami sangat malu dengan orang-orang yang telah membantu karena kami tidak dapat memberi upah yang layak, yang bisa kami berikan hanyalah ucapan terima kasih yang sangat banyak atas bantuan mereka

Orang tua meninggal dan meninggalkan hutang

Manusia, Warisan, Masalah Keuangan, Melunasi hutangHari belum berganti, ternyata meninggalnya orang tua kami meninggalkan sejumlah hutang yang sudah seharusnya menjadi kewajiban anak-anaknya untuk melunasi hutang tersebut

Pada sore harinya, Beberapa orang datang kerumah seraya mengucapkan bela sungkawa dan tujuan lainnya adalah memberitahukan kepada kami bahwa orang tua kami memiliki hutang terhadap mereka

Berdasarkan dokumen-dokumen dan bukti-bukti bahwa orang tua kami memiliki pinjaman uang yang belum lunas, kami pun langsung membayar hutang-hutang tersebut

Orang tua meninggal, meninggalkan hutang yang banyak?

Hari telah berganti, meski masih dalam suasana duka namun kami merasa tenang karena kami berfikir bahwa hutang-hutang orang tua telah kami lunasi, namun ternyata hari hari selanjutnya tidak sedikit orang-orang berdatangan dan mengatakan bahwa orang tua saya punya utang pada mereka.

Orang tua kami merupakan sosok yang sangat hemat dan terbuka dalam masalah utang piutang dan Kondisi seperti itu sempat membuat kami kaget, kami tidak menyangka jika orang tua kami memiliki begitu banyak utang... bahkan mereka-mereka yang datang menagih sama sekali tidak dikenal. Ada yang mengatakan teman semasa sekolah, teman di tempat kerja, kenalan dan juga ada yang mengaku dari perusahaan kreditur

Bukan bermaksud keberatan, meski baru disebut secara lisan namun total jumlahnya cukup membuat kami menarik nafas cukup panjang. Kami mencatat semuanya dan kami katakan kepada mereka untuk memberi tenggang waktu 2-4 minggu

Hutang Orang tua meninggal, dijadikan modus untuk mencari keuntungan

Tenggang waktu hampir habis, satu-persatu yang mengaku orang tua kami memiliki hutang pada mereka mulai berdatangan

Hutang Orang tua meninggal janggal

Niat kami untuk melunasi hutang orang tua pada orang-orang tak dikenal tersebut di batalkan mengingat banyak sekali kejanggalan dan kecurigaan

Salah satunya adalah keterangan yang berbeda pada saat memberitahu bahwa orang tua saya punya hutang dan pada saat kami akan membayar hutang tersebut

Lantas kami pun meminta bukti atau saksi dari pihak orang tua saya bahwa saya benar-benar memiliki hutang pada mereka, dan kecurigaan kami bertambah manakala mereka tidak dapat memberikan bukti atau saksi

Dari 10 orang yang datang menagih, hanya 2 orang yang bisa menunjukan bukti dan saksi bahwa orang tua kami yang telah meninggal memiliki hutang, dan yang 8 orang lainnya tak kunjung datang lagi

Ahli waris wajib membayar Hutang Orang tua yang sudah meninggal

Jika kenyataannya malah dijadikan modus untuk memperoleh uang dari keluarga kami yang sedang berduka oleh mereka yang mengaku sebagai pemberi pinjam uang orang tua kami, apa yang harus kami lakukan? jika kami banyak uang sepertinya hal itu bukanlah masalah, masalahnya adalah kami keluarga miskin, bahkan orang tua meninggal pun hanya mewariskan gubuk yang jika di jual pun nilainya tidak mencukupi untuk melunasi "utang-utangnya"

Haruskan tetap membayar Hutang Orang tua yang sudah meninggal

Jadi sekali lagi, bagaimana jika hal itu dijadikan modus untuk mencari keuntungan sendiri dari keluarga yang sedang berduka dengan mengaku-ngaku bahwa almarhum orang tua memiliki hutang pada mereka

Yang saya katakan pada mereka adalah kami mau membayar seandainya dapat menunjukan bukti dan saksi, namun jika ini hanya sebuah kebohongan dengan maksud mencari keuntungan maka akan melanggar Pasal 378 KUHP

Pasal 378 KUHP : "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun."

Labels: , , ,



| Cari Membayar Hutang Orang Tua yang Sudah Meninggal di : AOL | Ask | Bing | DuckDuckGo | Microsoft | Google | ixquick | Yahoo | Yandex | Yippy | MySearch